SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12 April 2023)–Persoalan pemberhentian Kadus Brang Pelat, Heri Hermansyah oleh Kades Pelat Kecamatan Unter Iwis, Nurdin, berakhir. Hal ini setelah dilakukan proses mediasi di Kantor Kecamatan Unteriwes, Senin (10/4) lalu. Kades dan mantan Kadus ini sepakat berdamai dan kembali bergandeng tangan untuk bersama-sama mengawal pembangunan desa.
Kedua belah pihak mengaku tidak ingin terus saling menyalahkan. Sebagai manusia biasa dalam semua proses pemerintahan dan politik yang berlalu tentu tak lepas dari kesalahan dan kekhilafan. Sehingga, keduanya sepakat membuka lembaran baru untuk memperbaiki semuanya.
Proses mediasi tersebut melahirkan kesepakatan bersama yang disaksikan langsung oleh Camat Unter Iwis, Sekretaris Camat, dan Kasi Pemerintahan. Dengan perdamaian ini semua permasalahan di antara keduaya sudah clear.
“Sekali lagi saya atas nama pribadi dan keluarga ingin manyampaikan permohonan maaf kepada Pak Nurdin beserta jajarannya, khususnya Kepala Dusun 1, Kepala Dusun 2, pihak-pihak lain dan masyarakat Desa Pelat pada umumnya. Karena adanya kejadian ini yang akhirnya menimbulkan polemik dan mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat,” ucap Heri—sapaan mantan Kadus Berang Pelat.
Heri berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang memprovokasi dan memperkeruh suasana yang berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan di dalam masyarakat. “Saya ingin semuanya kembali damai dan kondusif di Desa Pelat, dan saya siap membantu pemerintahan yang dipimpin oleh Pak Nurdin,” tegasnya. (SR)






