SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9 April 2023)–Mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Dr. Drs. Arachman Alamudy SH M.Si mendorong Pemda Sumbawa untuk terus menggali kapasitas fiskal. Salah satunya terus mendukung PT Bank NTB Syariah untuk memperkuat kapasitas fiskal tersebut melalui PAD.
Abi Mang—sapaan tokoh Sumbawa ini, melihat Pemda tidak berpihak ke Bank NTB yang merupakan milik masyarakat NTB termasuk Sumbawa. Ini terlihat tidak ditunjuknya Bank NTB Syariah untuk menangani tagihan PBB dan BPHTB yang merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Justru pungutan itu dilakukan melalui BNI dengan alasan karena bank nasional tersebut memiliki mesin aplikasi untuk pembayaran PBB di setiap tempat. Salah satu mesin tersebut ditempatkan di Pemda Sumbawa dan dibeli oleh BNI hanya seharga Rp 300 juta. Padahal dari pungutan PBB tersebut, BNI mendapat fee baset income (salah satu jenis pendapatan operasional bank non bunga) jauh lebih besar dari harga mesin tersebut.
“PBB dan BPHTB ini merupakan komponen yang mampu meningkatkan PAD,” kata Abi Mang saat menjadi peserta Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Universitas Samawa (UNSA), Sabtu (8/4/2023) sore. Kegiatan yang mengangkat tema “Mewujudkan Legacy Monumental Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2024” ini dihadiri Bupati Sumbawa, Ketua DPRD, Rektor UNSA, sejumlah anggota DPRD, kepala OPD, akademisi, organisasi profesi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan mahasiswa.
Selain soal pungutan PBB dan BPHTB, Abi Mang yang merupakan politisi senior Partai Golkar ini juga menyoroti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui BRI, BNI dan BSI. Ia melihat saat ini penyaluran KUR yang dihajatkan bagi peningkatan kesejahteraan petani dan UKM, diduga tidak sesuai SOP.
Seharusnya kredit dengan plafon Rp 100 juta tidak perlu ada agunan. Justru pinjaman KUR dari Rp 50—100 juta diwajibkan ada agunan atau jaminan. Karena itu Abi Mang mendesak DPRD untuk melakukan terkait mekanisme penyaluran dan pinjaman dana KUR dengan memanggil para pimpinan bank penyalur.
“Ini harus dilakukan DPRD untuk mempertanyakan tentang sejauhmana pelaksanaan KUR di tingkat implementasinya dan berapa plafon masing-masing ketiga Bank (BSI, BRI, dan BNI) tersebut hingga rakyat merasa diproteksi kehidupannya. Itu penting menyangkut hajat hidup para petani dan UKM kita ! Jangan sampai persoalan ini tidak boleh diabaikan, karena ini juga menyangkut legacy dari seorang pemimpin. Jika diabaikan sama dengan meninggalkan legacy yang buruk di mata rakyat,” tukasnya.
Di bagian lain, Abi Mang menilai kinerja para kepala OPD masih kurang, terutama OPD yang memiliki basis PAD. Harusnya Bupati Sumbawa dapat mengevaluasi OPD yang menunjukkan kinerja kurang maksimal. Ketika kinerjanya tidak bagus, secepatnya diganti.
“OPD harus memiliki semangat interpreneurship dalam menunjang kinerjanya, ini juga sangat penting untuk mewarisi legacy yang bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumbawa sekaligus peningkatan PAD yang akan berdampak positif terhadap kapasitas fiskal kita,” pungkasnya. (SR)






