SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 Maret 2023)—Sebanyak 600 liter minuman keras jenis Moke disita jajaran Polres Sumbawa saat menggrebeg Kos-kosan di belakang Terminal Sumer Payung, Desa Karang Dima, Kecamatan Badas, Minggu (26/3) dinihari pukul 02.30 Wita. Miras tersebut dikemas dalam 20 buah jirigen ukuran 30 liter.
Kapolres Sumbawa Polda NTB, AKBP Henry Novika Chandra SIK, MH., Senin (27/3) mengatakan penggrebekan itu dalam rangka Operasi Pekat Rinjani 2023. Berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti tim dari Satuan Reserse Narkoba. Kos-kosan yang berada di belakang Terminal Sumer Payung digrebeg.
Dalam penggeledahan ditemukan 20 jerigen ukuran 30 liter. Berdasarkan pengakuan penghuni kost berinisial WRR, miras jenis tersebut merupakan milik S yang tengah berada di Lombok. Selanjutnya barang bukti itu diangkut ke Mapolres Sumbawa guna proses lebih lanjut. (SR)






