SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 Oktober 2022)–Wakil Bupati Sumbawa, ibu Hj. Dewi Noviany, S.Pd. M.Pd., mengatakan, bahwa bahasa daerah merupakan bahasa ibu yang harus dilestarikan di samping bahasa nasional.
Karena itu ia mengapresiasi jajaran Dikbud Kabupaten Sumbawa dan segenap panitia penyelenggara yang telah menggagas dan menyelenggarakan kegiatan lomba Lomba Seni Museum, sebagai bentuk kesadaran dan dan kecintaan akan warisan budaya Tau Samawa.
“Dengan kemajuan teknologi dan zaman, budaya Tau Samawa mulai terlupakan. Ditambah lagi saat ini para orang tua sangat bangga ketika anaknya fasih dalam berbahasa Indonesia dan bahasa asing, tanpa disadari bahwa bahasa daerah jauh lebih penting dari kedua bahasa itu, karena bahasa daerah merupakan salah satu identitas budaya berharga dari diri sendiri,” ungkap Wabup saat membuka secara resmi Kegiatan Lomba Seni Museum, dengan tema “Revitalisasi Bahasa Daerah, Festival Tunas Bahasa Ibu Tahun 2022”.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian Taman Kerato ini, dihadiri Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Ketua MUI Kabupaten Sumbawa, para Camat se-Pulau Sumbawa, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten, para Kepala SD/SMP se-Kecamatan Sumbawa, budayawan, dan peserta lomba Seni Museum.
Akhir sambutannya, Wabup menyinggung pelaksanaan Musakara Rea, 28-30 Oktober 2022. Ia berharap Perda NTB No. 5 Tahun 2020 bisa menguatkan keberadaan bahasa daerah. Mulai hari ini, budaya 75% harus mulai kita gunakan di dalam mendidik dan mengajar anak-anak kita,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB mengatakan, revitalisasi bahasa daerah sangat penting dalam menunjang bahasa dan sastra. Program revitalisai bahasa daerah merupakan implementasi kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim, yaitu Merdeka Belajar, pada episode 17 yang bertajuk bahasa daerah.
Disebutkannya, sebanyak 718 bahasa daerah di Indonesia yang kondisinya terancam punah, termasuk di NTB. Provinsi NTB hanya berfokus ke-3 bahasa daerah, yaitu bahasa Sasak, Samawa, Mbojo. Serta upaya perlindungan bahasa daerah menjadi target utama sampai tahun 2024. (SR)






