Dalami Pengelolaan Aset Daerah, Komisi 1 DPRD Sumbawa Belajar ke Kota Mataram

oleh -86 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

MATARAM, samawarea.com (27 Oktober 2022)–Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa mendalami pengelolaan barang milik daerah (BMD). Karenanya rombongan komisi yang dipimpin Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq SH ini melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Mataram, Kamis. Ikut mendampingi Kabag Aset BKAD Kabupaten Sumbawa, Ishak S.Sos dan Sekretariat DPRD, Usman SE., MM.

Dipilihnya Kota Mataram, kata Rafiq saat menyampaikan sambutan kunjungannya, karena berhasil meraih penghargaan sebagai 30 Peserta Terbaik Kategori Instansi Pemerintah (IP) Umum dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tingkat Nasional ke-4 tahun 2022 yang diselenggarakan bersama oleh Kemenpan-RB, Kemendagri, Kementerian Kominfo, Kantor Staf Kepresidenan dan Ombudsman RI.

Baca Juga  Peserta Terpapar Covid, Diklat CPNS 2019 Sempat Dihentikan, Kini Dilanjutkan

“Keberhasilan ini menginspirasi Kami untuk belajar tentang pengelolaan aset daerah karena dengan adanya aplikasi Lapormataram bisa membuka ruang aduan masyarakat dengan pemerintah terkait aset daerah yang dikuasai oknum masyarakat,” ungkap Rafiq yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa ini.

Pendalaman mengenai pengelolaan dan pelepasan aset daerah ini dinilai Rafiq, sangat penting. Karena dibutuhkan prinsip kehati-hatian, apalagi dalam audit BPK selalu ditemukan permasalahan yang berkaitan dengan aset daerah.

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD, Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD juga mempertanyakan beberapa hal terkait dengan pengelolaan barang milik daerah. Di antaranya metode pencatatan, inventarisasi dan pengawasan BMD, mekanisme hibah BMD, khusus rencana hibah STP ke UTS, optimalisasi aset untuk peningkatan PAD, penarikan BMD yang berada di pihak ketiga dan tindaklanjut temuan LHP BPK RI. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *