Program BSPS Dipersoalkan LSM, Komisi III DPRD Gelar Hearing

oleh -68 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26 Oktober 2022)–Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2022 yang diluncurkan pemerintah dipersoalkan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM). Karenanya persoalan program pembangunan perumahan untuk 945 sasaran di Kabupaten Sumbawa, yang tersebar di Kecamatan Ropang, Orong Telu, Batu Lanteh, Lenangguar, dan Kecamatan Tarano ini, difasilitasi DPRD Kabupaten Sumbawa melalui Komisi III. Menindaklanjuti hal ini, Komisi III menggelar hearing, Kamis kemarin.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Hamzah Abdullah ini menghadirkan sejumlah pihak terkait. Yakni Kepala Balai, Kepala Satker dan PPK BSPS Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara I di Mataram, Kadis PRKP Kabupaten Sumbawa, Kabag Pembangunan Setda Sumbawa, Koordinator BSPS Kabupaten Sumbawa, TFL BSPS Kecamatan Lenangguar, dan DPP Gempar NTB.

Ikut mendampingi pimpinan hearing adalah Muhammad Saad, S.AP (Wakil Ketua Komisi), Edy Syarifuddin (Sekretaris) dan sejumlah anggota, Budi Kurniawan, ST, I Nyoman Wisma, Achmad Fachry, Indradiawan, S.Pd, Sri Wahyuni, dan Ahmad Adam. Hadir juga Koordinator Komisi III Syamsul Fikri AR. S.Ag., M.Si

Dalam pertemuan itu, perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa mengatakan, program tersebut dari Kementerian PUPR yang bertujuan untuk pengentasan kemiskinan ekstrim dan stunting.

Baca Juga  KPU Luncurkan Kirab Pemilu Tahun 2024

Tahun ini sebanyak 945 sasaran di Kabupaten Sumbawa yang tersebar sejumlah kecamatan. Sejauh ini tidak ada persoalan di lapangan. Ketika muncul riak-riak seperti ini, dia khawatir akan berimbas terhadap pengurangan kuota untuk Kabupaten Sumbawa.

Koordinator BSPS Kabupaten, Fahrul menjelaskan, beberapa waktu lalu LSM yang sama juga mempersoalkan dugaan kekurangan material di Dusun Kopo, Desa Mungkin, Kecamatan Orong Telu. Pihaknya langsung turun lapangan dan terungkap ada pengalihan material oleh penerima. Dan penerima mengakui hal itu merupakan kekeliruan. “Jadi tidak ada material yang kurang,” jelasnya.

Disebutkan, setiap dilakukan penyerahan barang, tetap dilakukan pengecekan sesuai dengan daftar barang dan penerima. Harga satuan material pun digunakan harga daerah setempat.

“Kita tidak mungkin pakai harga di kabupaten, karena kita gunakan mekanisme survei harga setempat. Kita juga melakukan kerjasama dengan toko di sana sebagai penyedia,” bebernya.

Sementara Rahmat Humaidi, Ketua Kelompok Penerima dari Kecamatan Lenangguar menegaskan, selama ini tidak pernah mendapatkan intervensi dari pihak luar terkait program tersebut. Dan diharapkan, program itu dapat bermanfaat untuk jangka panjang.

Baca Juga  Tahun ini, RSUD Sumbawa Berani Patok Target PAD 105 Miliar

“Jangan sampai program ini terhenti hanya karena hal-hal seperti ini. Kasihan kelompok (belum terima material) jika ini berhenti. Jangan sampai ada stigma negatif yang berimbas dengan pelaksanaan program ini,” tegasnya mengingatkan.

Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah membantu masyarakat melalui program tersebut. “Kami merasa sangat terbantu dengan ini. Intinya kami mendukung program ini,” cetusnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbawa, Muhammad Saad, S.AP menegaskan, tidak ada ruang dan alasan bagi siapapun dan kelompok manapun untuk merongrong program pemerintah. Program pemerintah ini harus dikawal bersama agar berjalan baik. “Lembaga dari luar boleh memantau, tapi tidak boleh mengintervensi,” tandasnya.

“Tidak ada persoalan dan bisa dilanjutkan. Kemudian jika ada pihak yang tidak puas, silahkan dibawa ke ranah hukum,” timpal Edy Syarifuddin, Sekretaris Komisi III.

Koordinator Komisi III sekaligus Wakil Ketua II DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri AR. S.Ag.,M.Si menjelaskan, saat ini telah berkembang di pusat, yang menganggap Kabupaten Sumbawa tidak kondusif dan tidak siap dengan program dari pusat. Hal tersebut terjadi karena banyaknya lembaga atau pihak yang berupaya membuat kegaduhan dalam setiap program pemerintah. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *