Kapolres Sumbawa Pinjam-pakaikan Belasan Sepeda Motor Hasil Curian   

oleh -708 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 September 2022)–Belasan korban aksi pencurian sepeda motor (curanmor) seketika bahagia. Pasalnya sepeda motornya yang sempat hilang kini ditemukan kembali. Bahkan saat ini mereka telah menggunakan sepeda motor itu untuk kegiatan kesehariannya.

Semua ini berkat upaya pihak kepolisian Polres Sumbawa dalam mengungkap kasus curanmor. Dari penangkapan para pelaku, Polres Sumbawa berhasil menyita sekitar 19 unit sepeda motor. Hasil identifikasi, diketahui siapa pemilik sepeda motor itu.

Senin (19/9/2022) siang pukul 11.00 Wita, para pemiliknya mendatangi Polres Sumbawa. Saat itu, Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., M.H, menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya, dengan system pinjam pakai, mengingat kasusnya masih dalam proses hukum.

“Setelah barang bukti ini berhasil diamankan, kemudian diumumkan ke publik. Informasi ini kemudian direspon oleh masyarakat. Kemudian, pemilik kendaraan datang dengan menunjukkan alas haknya berupa BPKB maupun STNK, sehingga dipinjam-pakaikan,” ungkap Kapolres.

Gatot—pemilik sepeda motor mengaku bersyukur atas pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Sumbawa yang meringkus pelaku dan menemukan bvarang bukti, salah satunya sepeda motor miliknya.

Untuk diketahui, ditemukannya belasan sepeda motor ini, setelah polisi menangkap ST—terduga pengedar shabu. Hasil pengembangan ternyata ST adalah spesialis curanmor dan telah berasi di puluhan TKP. Tercatat ada 20 TKP. Pelaku menyasar sepeda motor yang parkir dengan kunci yang masih menggantung. Hasil dari aksinya ini dijual ke Kecamatan Labangka kepada penadah berinisial HL. Harganya Rp 2—3 juta per unit. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *