Palak dan Ancam Bacok Pedagang, Preman ini Dibuat Tak Berkutik

oleh -666 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (19 September 2022)–PA (24) bernasib apes. Karena sok jagoan, preman ini harus meringkuk di bali jeruji besi sel tahanan Polres Dompu. Pemuda tersebut tak berkutik ditangkap polisi setelah melakukan pemalakan dan mengancam para pedagang di Taman Kota Dompu, Sabtu (17/9/2022) malam pukul 20.00 Wita. Dari kantongnya, Timsus yang dipimpin Kapolsek Dompu IPDA Arif SH menyita uang sebesar Rp 37.000.

“Terduga meminta uang dengan cara paksa kepada beberapa pedagang, jika tak diberi, dia mengancam akan membacok para pedagang,” kata Kapolsek IPDA Arif saat memberikan keterangan pers, Senin (19/9).

Salah satu korban dari aksi terduga ini bernama Fani Putri Ayu (28). Korban mengaku mendapat ancaman pembacokan dari terduga. Sebelumnya terduga meminta uang Rp 10.000 namun korban memberi hanya Rp 5000. Karena tak puas dengan nominal itu, terduga marah lalu mematikan lampu penerang dagangan korban dan mengancam akan membacok.

“Aksi premanisme seperti itu harus dibasmi secara tuntas, takarannya tidak berdasarkan berapa nominal uang atau barang kerugian korban, karena ini sangat meresahkan dan mengancam nyawa orang lain, karena itu kami beraksi cepat dan menangkap pelaku,” tegas Kapolsek, seraya mengaku saat ini terduga diamankan di Mapolsek Dompu dan dijerat dengan pasal 335 dan 368 KUHP. (SR)

 

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *