Bayi Tiga Bulan Tewas Digigit Ibu Kandung

oleh -577 Dilihat
Ibu Kandung Gigit Bayinya hingga tewas

BIMA, samawarea.com (29 Juni 2022)–Peristiwa mengiris hati terjadi di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Selasa (28/6/2022) sore pukul 15.00 Wita. Seorang bayi berumur 3 bulan tewas di tangan ibu kandungnya sendiri. Bayi berjenis kelamin perempuan itu digigit ibu kandungnya berinisial NA (27). Hasil visum terdapat beberapa luka gigitan di pipi, hidung dan tangannya.

“Dari Laporan yang kami terima, korban mengalami luka-luka bekas gigitan di pipi bagian kiri kanan, hidung dan tangan kiri,” ungkap Kasi Humas Polres Bima, IPTU Adib Widayaka, Rabu (29/6).

Dituturkannya, kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya itu, diketahui dari laporan Ketua BPD Desa Rasabou. Anggota langsung menuju TKP. Berdasarkan keterangan Ketua BPD desa setempat, Syarifuddin, sebelumnya dia bersama warga duduk di sekitar TKP. Tak lama datang seorang ibu yang mengabarkan adanya kasus penganiayaan itu dan memintanya untuk mengecek keadaan korban.

Baca Juga  Keberatan dengan Postingan Akun Semaras Sia, Besok Dosen ini Lapor Polda

Syafruddin langsung mendatangi rumah korban dan mendapati korban yang telah dibaringkan di atas tikar ditutupi dengan kain batik dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Di samping jasad korban, ayah kandungnya terlihat menangis memandangi bayinya yang sudah terbujur kaku. Sementara ibu kandungnya yang diduga sebagai pelaku berdiri di depan pintu kamar sambil menggendong putra sulungnya yang berumur dua tahun.

Saat ditanya soal kejadian itu, terduga terlihat bingung dan mengaku tidak melakukan apa-apa. Setelah itu polisi datang mengamankan terduga sekaligus meminta keterangan saksi-saksi. Sedangkan korban dibawa ke Puskesmas Bolo untuk keperluan visum. Berdasarkan keterangan awal dari para saksi, bahwa terduga memiliki riwayat gangguan kejiwaaan. Diperkuat informasi dari keluarganya bahwa terduga sering kesurupan. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *