Transaksi Narkoba di Bulan Ramadhan, Tiga Orang Dibekuk di Gang Kakap

oleh -453 Dilihat

MATARAM—Meski di Bulan Suci Ramadhan, Satuan Resnarkoba Polresta Mataram tetap bersikap awas terhadap tindak kejahatan. Salah satunya memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Buktinya, Jumat malam kemarin, tiga orang terduga kasus narkoba dibekuk.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reserse Narkoba, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE., S.IK mengatakan penangkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Sebab warga merasa resah dengan kerapnya transaksi narkoba di Gang Kakap Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Tim yang menindaklanjuti informasi ini, meringkus tiga orang terduga berinisial S (35), F (43) dan seorang wanita NN (41). Dari tangannya diamankan tujuh poket shabu seberat 5,68 gram, 5 buah HP dan uang tunai Rp 2,1 juta.

Ketiganya langsung digiring ke Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan. Mereka dijerat pasal 114 dan pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 7 tahun penjara. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *