DOMPU—Jablai akhirnya tertangkap. Pria berusia 39 tahun warga Sigi Kelurahan Karijawa, Dompu ini ditangkap di persembunyiannya, di Hotel La Ila, Kota Bima, kemarin. Penangkapan ini dilakukan setelah Jablai melakukan pembacokan terhadap Irfan Maulana (27). Aksi Jablai ini karena istrinya masuk penjara kasus narkoba diduga dijebak oleh korban.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP, Adhar, S.Sos melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki, membenarkan telah tertangkapnya Jablai. Penangkapan ini dipimpin IPDA Bayoe Wicaksono S.Tr.K selaku Komandan Tim Puma, Sabtu (16/4) sore.
Berawal dari informasi yang menyebutkan tersangka berada di Hotel La Ila Kelurahan Monggonao, Kecamatan Rasanae Barat. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.
Seperti diberitakan, kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi di depan SDN 1 Kelurahan Bada, Dompu, Jumat (15/4) dinihari. Tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya korban menderita luka bacokan di telapak dan lengan tangan kanannya. Setelah itu tersangka kabur, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. (SR)






