SUMBAWA—Meski bahu sebelah kirinya tertebas parang, namun jiwa Andri selamat. Dengan terluka parah, Andri berhasil kabur dari SB (30) warga Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas, Sumbawa, yang terlihat kalap mengejar dengan parang terhunus. Kini SB telah ditangkap polisi dan diamankan di Polsek Alas. SB dipastikan tidak bisa berlebaran bersama keluarga karena mendekam di balik jeruji besi.
Kapolsek Alas AKP Djoko RS Gatot, Sabtu (23/4), membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Kejadiannya pada Jumat (22/04/2022) malam sekitar pukul 23.30 Wita.
Berawal ketika tersangka SB melihat korban sedang bermain bulu tangkis di lapangan badminton. Tersangka langsung pulang mengambil senjata tajam jenis parang ke rumahnya dan kembali ke TKP menunggu korban di pinggir lapangan.
Setelah korban bermain dan hendak beranjak berpapasan dengan tersangka. Korban sempat menyapa tersangka. Namun tanpa diduga tersangka menyerang korban menggunakan parang.
Serangan mendadak itu membuat korban tak bisa menghindar sehingga menyebabkan bahu kirinya tertebas parang. Korban berusaha kabur ke arah laut dan dikejar tersangka. Beruntung tersangka kehilangan jejak dan tidak menemukan korban.
“Kami sudah mengamankan tersangka di Polsek. Mengenai motif kejadian itu masih kami dalami,” pungkas Kapolsek. (SR)






