Grebeg Tempat Pesta Narkoba, Terduga Pengedar Diangkut Polisi

oleh -485 Dilihat

SUMBAWA BARAT—Peredaran narkoba di Bulan Ramadhan, sepertinya tak pernah putus. Meski sudah banyak yang tertangkap, namun peredaran narkoba masih terjadi.

Seperti di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat. Tim dari Satres Narkoba setempat berhasil meringkus terduga pengedar narkoba di Desa Dasan Anyar, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (23/4) malam pukul 20.30 Wita.

Terduga berinisial SP (30) warga Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea KSB ini ditangkap di sebuah rumah wilayah Kecamatan Jereweh. Dari tangannya diamankan sejumlah barang bukti berupa 2 poket shabu seberat 0,51 gram, 1 poket bekas shabu, korek api gas tanpa tutup kepala, HP Nokia dan 3 buah plastik klip ujungnya runcing.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah yang beralamat di RT 09 RW 03 Dusun Baru Pasinggak, Desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh, sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Tim langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan, tim melakukan penggrebekan dan meringkus SP. Dari barang bukti yang ditemukan polisi, membuat SP tak berkutik. Kini SP telah digelandang ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *