KOTA BIMA—CS alias Can (21) tak kenal kata kapok. Meski baru saja keluar penjara, spesialis jambret ini kembali berulah. Kini dia kembali tertangkap setelah menjambret handphone milik FF warga Kelurahan Ule, Asakota, Kota Bima.
Penangkapan residivis ini dilakukan Tim Puma 2 yang dikomandani AIPDA Hero Suharjo, Minggu (10/4) malam, di wilayah Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Saat dibekuk dan digiring ke mobil polisi, Can berniat kabur dengan cara berteriak memprovokasi warga. Provokasi ini dilakukan agar warga memblokir jalan menghalangi polisi yang hendak membawanya.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP, Senin (11/4) pagi menuturkan, aksi tersangka dilakukan saat melintas di sekitar Jalan Gatot Subroto, Santi Kota Bima. Tersangka melihat ada HP di laci sepeda motor parkir. Polisi yang menerima laporan bergerak melakukan penyelidikan.
Tim Puma yang diterjunkan berhasil menangkap Can. Saat itu Can sempat melawan dan berteriak untuk memancing warga datang dan melepaskannya. Namun upaya Can tidak membuahkan hasil. Kini Can telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untu proses lebih lanjut. (BUR/SR)






