Lindungi Ayah, Seorang Pemuda Ditebas Sopir di Dermaga Badas 

oleh -61 Dilihat

SUMBAWA BESAR, Samawarea.com (18 September 2026) — Kasus penganiayaan terjadi di kawasan Dermaga Pelabuhan Badas, Dusun Labuhan Badas, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 16.25 Wita.

Kasus ini dialami RN (19) yang mengalami tebasan senjata tajam setelah melindungi ayahnya.

Untuk menangani kasus tersebut, Polsek Labuhan Badas bergerak cepat. Anggota langsung mengamankan terduga pelaku untuk mencegah terjadinya aksi lanjutan maupun gesekan antarpihak.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labuhan Badas IPTU Eko Riyono, S.H., M.Si., menjelaskan kasus ini bermula setelah aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Badas selesai. Sopir truk yang membawa korban hendak meninggalkan kawasan pelabuhan dan berpapasan dengan truk yang dikemudikan MF (28) di simpangan Dermaga 2.

Dalam peristiwa itu, MF disebut sempat melontarkan ancaman kepada sopir korban. Mengetahui rekannya mendapat ancaman, RN bersama ayahnya kemudian menemui MF di bawah dermaga.

Situasi kemudian memanas. Rekan MF berinisial H turun dari truk dan disebut hendak memukul korban. MF juga turun dari truk sambil membawa senjata tajam jenis pisau belati dan mengejar ayah korban.

Melihat ayahnya dikejar, RN berupaya melindungi dengan melempar batu ke arah MF. MF kemudian berbalik mengejarnya. Naas RN terjatuh. Saat itulah korban ditebas di bagian kaki kiri, tepat di atas mata kaki, hingga mengalami luka robek.

Mendapat laporan, anggota piket Polsek Labuhan Badas langsung mendatangi TKP. Polisi kemudian mengamankan MF beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Sumbawa untuk menghindari potensi amukan massa serta konflik susulan.

“Begitu menerima pengaduan, personel kami langsung mendatangi TKP untuk mengamankan terduga pelaku agar menghindari amukan massa dan potensi konflik susulan. Korban juga langsung dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas,” ujar IPTU Eko.

Selain mengamankan terduga dan penanganan di TKP, polisi juga melakukan langkah-langkah hukum untuk proses lebih lanjut. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *