SUMBAWA—Kasus pencurian di SDN 1 Jurumapin berhasil diungkapkan jajaran Polsek Buer, Kamis (3/2) kemarin. Dalam pengungkapan itu, dua orang tersangka dibekuk. Yakni Metal (29) dan Ipe (19)—keduanya warga Jurumapin Kecamatan Buer.
Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, S.Sos., Sabtu (5/2) menyebutkan dua orang yang tertangkap ini terlibat dalam dua kasus pencurian. Sebelumnya, 12 Januari 2022 lalu, keduanya mencuri puluhan botol obat-obatan pertanian di Dusun Jurumapin Bawah.
Selanjutnya pada 30 Januari, para tersangka membobol SDN 1 Juru Mapin. Di tempat ini mereka menggondol 4 unit Laptop. Hasil kejahatannya kemudian dijual ke wilayah Alas Barat, Alas, dan Desa Labuhan Burung.
Dalam pengungkapan dan penangkapan tersangka, anggota Polsek Buer langsung dipimpin Kapolseknya, IPDA Miftahul Amaly, SH. Kini tersangka telah diamankan di Polsek dan kasusnya dalam pengembangan penyidikan. (SR)






