Tuding Karyawan Tidak Ramah dan Bunga Bank Tinggi
SUMBAWA BARAT–Pelayanan Bank NTB Syariah Cabang pembantu Pasar Tana Mira Kecamatan Taliwang, dikeluhkan nasabah. Adalah Yulia Prihatini yang mengaku sangat kecewa dengan sikap para karyawan Bank NTB Syariah tersebut yang tidak ramah.
“Setiap kami tanya selalu dijawab dengan nada yang tinggi yang memancing emosi, sehingga saya merasa tidak nyaman sekali. Padahal saya bertanya dengan baik baik, namun saya terus berusaha untuk tenang dengan harapan saya mendapat kenyamanan dalam pelayanan. Tapi nada petugas Bank terus naik sampai saya pulang, dan aksi petugas itu sudah saya rekam dengan jelas, karena saya ingin berikan masukan kepada atasannya atas sikap karyawannya,” tukasnya.
Karena prilaku oknum karyawan tersebut, Yuli memutuskan untuk berhenti menggunakan jasa Bank NTB dan beralih ke bank lain. “Sebenarnya saya tidak ada niat untuk beralih, hanya untuk memastikan konsep syariah itu seperti apa. Tapi kenapa bunga atau yang dibahasakan mereka margin itu sangat tinggi dibandingkan dengan salah satu bank konvensional yang ada, tapi saya malah mendapat prilaku tidak mengenakkan yang tidak masuk dalam prinsip pelayanan yang mengedepankan kenyamanan dalam pelayanan,” sesalnya.
Ternyata lanjut Yuli, dalam pengurusan penutupan Bank, ia juga dipersulit. Sebelum dia membayar sisa hutang kepada bank, Yuli mengaky meminta akad jual beli karena saat meminjam, tidak pernah diberikan.
“Saya sudah meminta berkali kali. Pas yang kelima kalinya baru saya diberikan dan setiap saya datang, petugasnya sinis dengan saya, namun bentuk kepatuhan saya sebagai nasabah saya membayar sesuai permintaan mereka yang walaupun saya belum menemukan perbedaan syariah dengan konvensional itu seperti apa, karena Bank NTB Syariah bayar bunganya lebih tinggi dan sistem pembayarannya hampir sama dengan bank konvensional lainnya,” bebernya.
Dalam proses tersebut Yuli merasakan ada kejanggalan lagi. Terutama dalam pembayaran tagihan ke bank. Tercatat di bendahara sudah terbayar sebanyak 25 bulan, namun dalam perhitungan mereka dia baru membayar 24 kali. Ia telah meminta penjelasan pihak bank, tapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Perbedaan ini diperolehnya setelah meminta bukti dari inquiri rekening pembayaran yang dia minta ke pusat. Sebab pihak Bank NTB Cabang Pembantu Pasar Tanamira enggan untuk memberikannya.
Dikonfrontir hal itu, Kepala Bank NTB Syariah Cabang Pembantu Pasar Tana Mira, Baharun Arrasyid SP mengatakan, bahwa pelayanan yang diberikan sudah maksimal dan sesuai SOP pelayanan.
“Kami selalu mengedepankan kenyamanan untuk nasabah, namun demikian pegawai kami juga manusia biasa yang bisa terpengaruh dengan siapa yang dilayaninya. Sifatnya kondisional tergantung lawan bicara dan apa yang dibicarakan, dan pasti ada hal yang menyebabkan nada bicaranya seperti itu,” ujarnya memberikan klarifikasi.
Mengenai perbedaan jumlah pembayaran antara bendahara kantor dengan data bank, Baharun mengaku tidak pernah mengeluarkan print-nan, sehingga pihaknya tidak bisa memastikannya.
“Karena dia mintanya ke unit lain, padahal data itu tidak boleh keluar hanya konsumsi kami saja, untuk memastikan kebenarannya harus kita klarifikasi kepada pemberi dari pihak unit bank mana. Bisa saja itu data bulan sebelumnya, atau data dari bendahara persiapan untuk Bulan Februari,” imbuhnya.
Baharun berdalih tidak mengeluarkan data, karena nasabah masih berpikir konvensional. Mengenai bunga pinjaman, Ia menegaskan tidak lagi berbicara bunga melainkan margin dengan konsep jual beli.
“Karena ini syariah. Perbedaanya ada di akadnya antara penjual dan pembeli yang sama sama sudah kita tanda tangani. Kalau terkait lamanya proses pemberian surat akad itu tekhnisnya karena ini nasabah lama tentu kita akan cari dulu dan itu dibutuhkan waktu dan juga petugasnya perempuan,” pungkasnya. (HEN/SR)






