LOMBOK UTARA–Senggigi Home and Apartement, mendadak ramai. Pasalnya, di dalam apartemen yang beralamat di Dusun Setangi, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Barat ini, ditemukan seorang warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Swiss, Selasa (4/1/2022) pagi pukul 09.00 Wita.
Korban tersebut bernama Mr. Ferruccio Germano Franzosi kelahiran 1960. Diduga korban menemui ajal karena memiliki riwayat penyakit dalam yaitu gangguan paru-paru dan beberapa kali memeriksakan diri ke Rumah Sakit Provinsi NTB.
Sebelum kejadian, sekitar pukul 08.30 Wita, saksi Jamilah bersama suaminya Mr. Wolfgang Gruber, datang ke apartemen dan membuka pintu kamar yang tidak terkunci. Keduanya terkejut melihat korban dalam posisi terlentang di atas tempat tidur dan di bawah kasur terdapat muntahan cairan berwarna hitam kemerahan. Saksi Jamilah langsung menginformasikannya ke H. Damsiah untuk dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wyn Sudarmanta, SIK., MH, melalui Kapolsek Pemenang, IPTU Lalu Eka Arya. M, SH., MH, membenarkan meninggalnya WNA atas nama Mr. Ferruccio Germano Franzosi di salah satu Apartemen Senggigi Home and Apartement.
Pihaknya langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Selanjutnya membawa jasad korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Untuk diketahui, korban memiliki riwayat paru-paru dan sempat beberapa kali memeriksakan diri ke RS Provinsi NTB. Korban juga sempat berwasiat kepada pihak sponsor bahwa jika meninggal dunia, maka kepengurusan akan dilimpahkan kepada sponsor atas nama Vissa (PT. Perwira) H. Damsiah.
“Kami masih menunggu hasil dari Tim Inafis Polres Lotara dan petugas kesehatan dari Puskesmas Nipah untuk melakukan identifikasi lanjutan dan visum,” demikian Kapolsek. (SR)






