Beli HP Curian, Tiga Orang Ditangkap

oleh -296 Dilihat

KOTA BIMA—Karena membeli handphone hasil pencurian, tiga orang harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ketiganya ditangkap Tim Puma Satuan Reskrim Polres Bima Kota, kemarin. Mereka adalah MJ (40) warga Kecamatan Raba, serta dua penadah RR (26) warga Kecamatan Mpunda dan MI (30) warga Kecamatan Rasanae Barat.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP, Rabu (5/1) pagi ini, menyebutkan para terduga ini ditangkap pada Selasa (4/1) di lokasi berbeda. Berawal dari adanya laporan polisi, 23 Desember 2021 lalu.

Setelah melakukan penyelidikan, barang bukti HP ditemukan dan satu per satu penadah diangkut polisi. Baik terduga pelaku dan penadah serta barang bukti, telah diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Rayendra menghimbau masyarakat untuk berhati-hati membeli barang yang tidak jelas. Selain kerugian materi, juga bisa diproses secara hukum. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *