Sembunyi Shabu di Closet, Terduga Pengedar di Buer Diringkus

oleh -443 Dilihat

samawarea.com (10 Desember 2021)

SUMBAWA–Seperti tak mengenal limit waktu, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa terus membom-bardir para pengedar narkoba. Setelah meringkus pasangan pesta shabu di Pamanto Kecamatan Empang, dan menangkap jaringan narkoba lintas propinsi di Kecamatan Alas, kini tim yang dikomandani Kasat Narkoba, IPTU Malaungi SH kembali menangkap terduga pengedar lainnya.

Kali ini di Desa Pernang, Kecamatan Buer. Dalam penangkapan terhadap SK alias Sul, tim mengamankan barang bukti shabu 0,83 gram yang disembunyikan di closet. Selain itu bong (alat hisap shabu), gunting, pisau, korek sumbu dan pipet.

Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos, Jumat (10/12) mengakui kembali mengungkap kasus narkoba. Berawal dari informasi yang kemudian ditindaklanjuti. Tim meluncur ke Desa Pernang dan menggrebeg sebuah rumah milik Sul. Saat digeledah ditemukan shabu di dalam closet.

Atas penemuan barang bukti ini, Sul dijerat pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *