Pesta Shabu, Tiga Pria dan Satu Perempuan di Bawah Umur Diangkut Polisi

oleh -333 Dilihat

samawarea.com (16 Desember 2021)

LOMBOK BARAT—Pesta narkoba seketika terhenti. Pasalnya, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Barat, mengepung dan menggrebeg lokasi pesta tersebut di Dusun Jagarage Timur, Desa Jagarage, Kecamatan Kediri, Selasa (15/12).

Dari penggerebekan ini, tim meringkus empat orang, satu di antaranya seorang wanita yang masih di bawah umur. Selain itu mengamankan barang bukti 1,05 gram.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Faisal Aprihadi, SH., menyebutkan, keempat terduga yang ditangkap ini berinisial NU (27), AS (30), WS (38) dan seorang perempuan berinisial SU (17). Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa salah satu lokasi di Dusun Jagarage Barat, sering dijadikan sebagai tempat pesta narkotika.

Informasi ini ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan oleh Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba. Barang bukti shabu yang ditemukan sebanyak tiga poket di dalam bungkus rokok. Selain itu alat hisab (bong), uang tunai Rp 1,3 juta, tiga buah korek gas, gunting, pipet plastik yang sudah dimodifikasi, dua HP dan sepeda motor CRF warna hitam biru.

“Untuk selanjutnya dilakukan tes urine, dan meminta keterangan para terduga, guna pengembangan penyidikan,” demikian mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini. (SR)

bawaslu samawa https://www.samawarea.com/wp-content/uploads/IMG-20260410-WA0032.webpsrc="https://click.advertnative.com/loading/?handle=14885" >

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *