Sekda Sumbawa: Peredaran Rokok Ilegal Harus Diperangi Bersama

oleh -74 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (13 Agustus 2026) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., mengapresiasi langkah Bea Cukai Sumbawa yang secara konsisten melakukan penindakan dan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Menurutnya, pemberantasan peredaran rokok ilegal tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Pemusnahan ini menunjukkan bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum hadir untuk melindungi masyarakat dan menjaga agar peredaran barang ilegal dapat ditekan,” ujar Sekda pada acara Pemusnahan Rokok dan Tembakau Ilegal di Kantor Bea Cukai Sumbawa, Kamis (13/8).

Ia menilai, peredaran rokok ilegal bukan hanya berdampak terhadap penerimaan negara, tetapi juga dapat merugikan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara legal. Karena itu, upaya pengawasan dan penindakan harus terus diperkuat secara bersama-sama.

Sekda juga mendorong masyarakat agar tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran barang kena cukai ilegal.

“Ini bukan hanya tugas Bea Cukai, pemerintah daerah, TNI maupun Polri. Masyarakat juga memiliki peran penting. Kalau masyarakat tidak membeli, maka pasar rokok ilegal akan semakin kecil,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat terus diperkuat, termasuk dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Semangatnya adalah bagaimana penerimaan negara tetap terjaga, usaha yang legal terlindungi, petani tembakau juga mendapatkan manfaat, dan yang paling penting masyarakat terlindungi,” pungkasnya. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *