KOTA BIMA—Dua orang warga di Kota Bima, Midun (27) dan Dar (31) seketika kaget. Mereka tak menyangka Tim Cobra Alpha Polres setempat sudah ada di hadapannya. Saking asyiknya mengonsumsi shabu, keduanya tak sadar tim sudah menggerebek kamar kosnya, Senin (20/12) siang. Setelah penggeledahan, keduanya langsung digelandang ke Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Res Narkoba, IPTU Thamrin menuturkan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Tim menindaklanjutinya dengan mendatangi kos-kosan yang berada di Penatoi. Saat digerebeg, kedua terduga asyik mengonsumsi shabu.
Dari tangannya diamankan 34 klip kosong, dua klip berisi shabu seberat 0,08 gram, 3 HP, bong (alat hisap) dan uang tunai Rp 260.000. “Kedua terduga sudah kami amankan guna pengembangan penyidikan,” pungkasnya. (SR)






