SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9 November 2021)
Kepala BNN Kabupaten Sumbawa Fery Priyanto S.Sos, MM mengungkapkan rencana pencanangan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Kabupaten Sumbawa. Rencananya terkait dengan maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Maraknya permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di Daerah memerlukan respon cepat dan langkah-langkah yang terintegrasi di seluruh elemen, baik struktur organisasi perangkat daerah maupun pranata sosial paling kecil yakni RW dan RT, sehingga kami merencanakan suatu program Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Kami membutuhkan dukungan DPRD sebagai stakeholder,” kata Fery, saat bersilaturrahim dengan Ketua DPRD Sumbawa, Selasa (9/11).
Disebutkan Fery, KOTAN merupakan suatu kebijakan BNN yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba. Karena itu BNN memerlukan berbagai dukungan dan kerja sama dari sejumlah kalangan, utamanya lembaga pemerintah.
Sebagai leading sektor dalam penanganan permasalahan narkoba di Kabupaten Sumbawa, ungkapnya, BNNK terus bergerak mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dan semangat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq menyatakan kesiapannya mendukung program yang dicanangkan BNN. DPRD Sumbawa telah jauh hari menyatakan diri sebagai wilayah yang bersih dari narkoba.
“Program kita di DPRD selama ini dalam memerangi narkoba seperti tes urine kepada Anggota Dewan, telah kita lakukan beberapa waktu lalu. Kami harapkan dapat berlanjut, ini juga tak lepas dari peran serta BNN,” ujarnya. (SR)






