SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 April 2026) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa terus memperkuat langkah strategis dalam menangani dan mencegah praktik perundungan di lingkungan satuan pendidikan. Upaya ini dilakukan secara sistemik dan berkelanjutan dengan mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.
Sekretaris Dikbud Sumbawa, Ridwan, S.Pd., Selasa (28/4/26), mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyampaikan laporan komprehensif kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa terkait langkah strategis serta rencana mitigasi perundungan yang berfokus pada terciptanya budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Menurutnya, pendekatan saintifik menjadi dasar utama dalam kebijakan ini. Sejak Januari hingga Maret 2026, Dikbud telah melaksanakan uji sosiometri di sejumlah sekolah, yakni SMPN 1 hingga SMPN 5 Sumbawa Besar. Hasil pemetaan tersebut kini menjadi acuan bagi guru Bimbingan Konseling (BK) dalam merancang intervensi yang tepat sasaran.
“Data ini sangat penting untuk mendeteksi potensi kerentanan siswa sejak dini, sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif,” ujar Ridwan.
Selain upaya preventif, Dikbud juga bergerak cepat menangani kasus perundungan yang terjadi di SDN 1 Sebeok, Kecamatan Orong Telu. Tim dari bidang terkait turun langsung pada 25 April 2026 untuk memfasilitasi mediasi yang melibatkan pemerintah desa, koordinator wilayah pendidikan, hingga organisasi profesi guru seperti Persatuan Guru Republik Indonesia.
Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan damai karena pihak keluarga korban memilih menempuh jalur hukum. Meski demikian, Dikbud menegaskan tetap menghormati hak konstitusional keluarga korban, sekaligus memastikan seluruh siswa yang terlibat tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa diskriminasi.
Momentum Hari Pendidikan Nasional 2026 juga dimanfaatkan untuk memperkuat ekosistem pendidikan yang lebih humanis. Berbagai kegiatan kolaboratif digelar, seperti Festival Permainan Rakyat Sumbawa, program Satu Jam Bersama Ayah/Ibu di Sekolah, hingga Malam Seribu Cahaya.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari upaya membangun kedekatan emosional antara anak, orang tua, dan guru sebagai benteng sosial di sekolah,” jelas Ridwan.
Lebih lanjut, Dikbud Sumbawa tengah menginisiasi pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten yang melibatkan berbagai pihak lintas sektor. Di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta P2KBP3A.
Pokja ini diharapkan mampu menghadirkan layanan terpadu, mulai dari pendampingan hukum, medis, hingga psikologis bagi korban perundungan.
Selain itu, Dikbud juga akan menyediakan kanal pengaduan yang menjamin kerahasiaan pelapor, serta menggeser mekanisme penanganan kasus ke arah sistem kolaboratif yang lebih inklusif.
Ridwan berharap dukungan penuh dari DPRD, khususnya dalam penguatan anggaran, agar operasional Pokja dapat berjalan optimal. Termasuk perluasan uji sosiometri hingga ke jenjang sekolah dasar di seluruh wilayah Sumbawa.
“Harapannya, ekosistem pendidikan yang bebas dari kekerasan bisa terwujud secara merata dan berkelanjutan,” pungkasnya. (SR)





