SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 April 2026) – Rapat Paripurna Pertama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD, Selasa (28/4/26).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin SAP., M. M. Inov, didampingi para pimpinan lainny, H. Berlian Rayes S.Ag., M.M.Inov, Gitta Lisbano SH., M.Kn, dan Zulfikar Demitry SH MH serta dihadiri anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, dan para undangan.
Dalam agenda utama, Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Wakil Bupati, Drs. H. Mohamad Ansori, menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Penyampaian tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan regulasi daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbawa secara berkelanjutan.
Selain itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD juga memaparkan penjelasan terkait Ranperda usul inisiatif DPRD Tahun 2026. Ranperda ini merupakan bentuk peran aktif legislatif dalam merespons berbagai isu strategis daerah.
Dalam rapat tersebut, DPRD Sumbawa bersama pemerintah daerah juga menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai tindak lanjut pembahasan Ranperda. Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat membuat proses pembahasan berjalan lebih terarah, mendalam, dan komprehensif.
Dengan dimulainya tahapan ini, DPRD Sumbawa menunjukkan komitmennya dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (SR)






