SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 Oktober 2021)
Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan catatan penting bagi pemerintah daerah untuk dapat menjadi indikator dalam Rancangan Perda APBD-P 2021 yang akan disahkan. Catatan ini berkaitan dengan pendapatan dan belanja daerah. Menurut Fraksi Gerindra melalui Jubirnya, Hamzah Abdullah, bahwa secara keseluruhan pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar 0,15%. Meskipun pendapatan asli daerah mengalami kenaikan 10,44%.
Fraksi Gerindra meminta kepada Bupati Sumbawa untuk lebih memaksimalkan dan mendorong potensi yang ada dalam rangka peningkatan pendapatan daerah. Seperti pengelolaan sumber daya alam, mendorong peningkatan investasi daerah baik di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan sehingga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja dan usaha bagi generasi muda dengan memanfaatkan jaringan yang dimiliki.
Di samping itu adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisah. Di antaranya deviden PT Bank NTB, PD BPR/LKP, Perusda Sabalong Samawa dan PDAM yang juga menjadi perhatian pemerintah dalam rangka memberikan devidennya bagi daerah.
Kemudian soal belanja daerah, Fraksi Gerindra meminta kebijakan pembangunan daerah harus singkron dengan kebijakan pembangunan nasional, sehingga daerah mendapatkan keuntungan ganda. Pembelanjaan diarahkan kepada skala prioritas pembangunan yang selaras dengan pemerintah pusat. Strategi belanja ini akan mampu menyedot anggaran pusat sebagai kunci keberhasilan pembangunan.
Di bagian lain Fraksi Gerindra meminta Bupati Sumbawa untuk memperhatikan proses promosi dan mutasi Aparatur Sipil Negara Eselon III dan IV yang akan dilakukan nantinya untuk dapat mengedepankan aturan yang berlaku, kompetensi dan etos kerja, bukan atas dasar pilihan Pilkada lalu.
Hal ini penting dikemukakan, karena di kalangan ASN beredar istilah “mualaf” bagi ASN yang tidak memilih pasangan Mo-Novi. Penempatan ASN sesuai dengan kemampuan tentunya dapat meningkatkan kinerja ASN dalam mewujudkan visi-misi Sumbawa gemilang dan berkeadaban.
Fraksi Gerindra juga mengusulkan dibentuknya Komite Investasi Daerah sekaligus pengawasan dalam perencanaan. Capaian masukan dari sumber-sumber PAD dan evaluasi target supaya meningkatkan PAD di tahun berikutnya dapat terealisasi. Hal ini dimungkinkan jika kita mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Selanjutnya tentang Pasar Seketeng yang apabila terjadi hujan dapat menyebabkan banjir. Hal ini disebabkan karena factor drainase yang tidak berfungsi. Untuk itu Fraksi Gerindra meminta Bupati Sumbawa untuk melakukan perbaikan karena sebentar lagi akan memasuki musim hujan.
Fraksi Gerindra kembali mempertanyakan terkait lahan pengganti Balai Benih Utama (BBU) sering pasca lokasi tersebut beralih fungsi menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Demikian operasional Pasar Utan yang telah dibangun, menjadi pertanyaan Fraksi Gerindra, mengingat kondisi saat ini sangat memperihatinkan.
Mengenai keberadaan puskesmas yang dibangun pada tahun 2019 di Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk yang sampai saat ini belum mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Hal ini menurut Fraksi Gerindra karena alat kesehatan yang tidak memadai, sanitasi air tidak ada, atap bangunan bocor, AC ruangan tidak ada, dan paving block dari pintu masuk juga tidak ada. Untuk itu Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah untuk segera membenahi, guna memperlancar proses pelayanan kepada masyarakat. (SR)






