DPRD Sumbawa Minta Komplek Perumahan Baru Perhatikan Ketersediaan Fasum

oleh -67 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 Oktober 2021)

Mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Nurdin Ranggabarani SH MH meminta perhatian pemerintah daerah terhadap komplek perumahan baru di wilayah Kabupaten Sumbawa terutama ketersediaan fasilitas umum (fasum) atau ruang publik.

Pasalnya, dari pengamatannya selama ini di komplek tersebut hampir tak tersedia fasilitas umum yang memadai. Semestinya pemukiman baru harus tertata baru. Salah satu contoh, gang atau jalan lingkungan di komplek tersebut sempit dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat. Harusnya jalan atau gang lingkungan lebarnya 6 meter. Hal ini sangat penting, karena untuk kebaikan bersama.

“Misalnya terjadi musibah kebakaran, maka mobil pemadam bisa mengakses sampai ke dalam. Kalau ada orang sakit yang butuh dievakuasi cepat ke rumah sakit, mobil bisa menjangkaunya, dan masih banyak fungsi lainnya,” kata Nurdin Raba yang juga mantan Anggota DPRD NTB dua periode.

Sejauh ini, banyak yang menjual tanah kaplingan hanya memikirkan keuntungan semata tanpa memperhatikan kepentingan umum. Karena itu pemerintah harus hadir untuk menatanya. Di antaranya dengan menerbitkan aturan seperti Perda maupun regulasi lainnya. Dengan regulasi ini, pemerintah mewajibkan siapapun membuka pemukiman baru harus menyisihkan lahan untuk fasum.

Baca Juga  Angka Covid Terus Bertambah, Sumbawa Didominasi Kecamatan Zona Orange

“Hampir semua pemukiman tidak ada lagi tanah kosong yang dijadikan pusat kegiatan masyarakat. Semua habis terjual. Jalan masuk dibiarkan sempit. Inilah pentingnya reses bagi anggota DPRD yang keluar masuk kampung, melihat situasi langsung untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Drs. Mochammad Ansori menyambut baik masukan dari Nurdin Raba., karena menyangkut kenyamanan dan hak masyarakat yang berada di kompleks perumahan. “Wajar hal ini disampaikan, mengingat banyak lingkungan kita, jalan-jalan yang ada di di dalamnya masih sempit bahkan di daerah kota pun gang-gangnya itu pun sempit,” kata Ansor—akrab politisi Gerindra ini.

Ia menceritakan musibah kebakaran yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya. Karena gang sempit jalan masuk lingkungan menyulitkan mobilisasi petugas pemadam kebakaran untuk mencapai titik api. Kondisi ini membuat situasi semakin panic, sebab jika api tidak cepat dipadamkan maka akan meluas dan merembet ke rumah warga lainnya.

Baca Juga  Pasca Batas Waktu Registrasi, Berkas Bacaleg Tiga Parpol Dinyatakan Lengkap

“Terpaksa tembok rumah warga yang menjadi penghalang dirobohkan. Meski belakangan warga itu meminta ganti rugi. Ini salah satu contoh gang lingkungannya yang sempit,” kata Ansori.

Untuk itu Ia mendesak pemerintah daerah melalui leading sektor terkait yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dapat memperhatikan hal itu. Terutama dalam mengeluarkan rekomendasi bagi perumahan baru maupun kompleks perumahan baru.

Penataan pemukiman dan peningkatan kualitas infrastruktur untuk mendukung layanan dasar ataupun fasilitas umum dan perekonomian masyarakat, ungkap Ansori, menjadi sasaran dari visi terwujudnya Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban. Karenanya peningkatan standar pelayanan minimal dan upaya pemenuhan standar mutu layanan pekerjaan umum ini harus menjadi perhatian serius dari sektor terkait.

“Bila fasilitas umum ini benar-benar dijalankan, kami yakin kualitas permukiman kita akan semakin meningkat dan kekumuhan perkotaan maupun pedesaan akan diminimalisir,” tandasnya.

Sebenarnya, diakui Ansori, ketersediaan dan penataan fasilitas umum ini sudah diatur secara detil melalui Perda. Jika belum dijalankan, pihaknya berjanji akan menyuarakannya melalui lembaga. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *