Wujudkan Kemandirian Fiskal, Sumbawa Alokasi 100 Miliar untuk Penguatan BUMD

oleh -130 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 April 2026) – Salah satu dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (28/4), adalah Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2026–2030.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbawa tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota dewan serta unsur pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. Mohamad Ansori menyampaikan penjelasan Bupati terkait Ranperda dimaksud.

Wabup menegaskan bahwa Ranperda penyertaan modal ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal daerah untuk memperkuat struktur permodalan BUMD sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

“Dalam rangka otonomi daerah, pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Salah satu instrumen yang dapat dilakukan adalah melalui investasi daerah berupa penyertaan modal kepada BUMD,” jelasnya.

Dalam rancangan tersebut, pemerintah daerah merencanakan penambahan modal sebesar Rp 100 miliar untuk periode 2026 hingga 2030. Alokasi tersebut akan disalurkan ke sejumlah BUMD yaitu Rp 50 miliar untuk Bank NTB Syariah, Rp30 miliar untuk PT BPR NTB Perseroda, Rp 10 miliar untuk PT Sabalong Samawa Perseroda, dan Rp 10 miliar untuk Perumda Batu Lanteh.

Wabup menambahkan, penyertaan modal tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, realisasi investasi juga akan mengacu pada kinerja serta rencana bisnis masing-masing BUMD.

“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan BUMD, memperkuat struktur permodalan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan dividen sebagai sumber PAD, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah,” tandasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *