Tangkap Maling, Polisi Ungkap Kasus Narkoba

oleh -358 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 September 2021)

Tim Puma Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa berhasil mengungkap dua kasus sekaligus, Minggu (5/9) malam. Sebab saat meringkus dua terduga spesialis pencurian HP, polisi mengungkap kasus narkoba. Dari tangan salah satu di antaranya disita satu poket narkotika jenis shabu. Dua terduga pun langsung digelandang ke Polres untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos, mengungkapkan, dua terduga ini berinisial F alias Buton (31) warga Lengas, Kecamatan Moyo Hilir dan penadahnya berinisial SA (43) juga warga setempat.

Penangkapan keduanya itu berawal dari laporan Andi Indrayana (39) warga Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, 2 Agustus lalu. Saat itu, korban tidur di rumahnya. Sebelum tidur, korban meletakkan kedua HP nya di samping tempat tidurnya. Namun, saat bangun pagi, ibu rumah tangga ini tidak mendapati kedua HP tersebut.

Korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Sumbawa yang ditindaklanjuti Tim Puma. Hasil penyelidikan, Tim menemukan HP korban di tangan SA. Selain HP korban, ada juga 4 unit HP lainnya yang dikantongi SA. Diduga kuat keempat HP itu hasil pencurian.

Kepada polisi, SA mengaku mendapatkan HP itu dari tangan Buton. Hanya dalam waktu singkat, Buton dibekuk di rumahnya. Ketika digeledah, tim menemukan satu poket shabu dari tangan Buton.

Hasil pemeriksaan sementara, ungkap Sumardi, Buton mengaku beraksi di dua TKP yakni di sebuah apotek wilayah Kelurahan Bugis Sumbawa, dan Panti Asuhan di Kelurahan Brang Biji. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *