DOMPU, samawarea.com (8 September 2021)
Kasus pencurian di sebuah penginapan wilayah Kelurahan Potu Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, berhasil diungkap jajaran Polres setempat. Ini setelah Tim Puma Polres Dompu meringkus terduga berinisial SA (25) di Hotel Favorite, Lingkungan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Senin (6/9) malam pukul 23.40 Wita.
Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Ivan Roland Christofel, Rabu (8/9) mengatakan, kasus pencurian ini terjadi berawal ketika korban AK (44) seorang PNS, mengantar anaknya sekolah sekaligus berangkat kerja. Di rumah, korban menyimpan 2 HP yakni HP Oppo A9 di kamar tidur korban dan HP Vivo 9C1 di kamar tidur anak.
Saat korban pulang, HP itu sudah hilang. Selain itu kalung emas plus liontin sekitar 15 gram, 2 buah liontin seberat 4 gram, sebuah kalung emas seberat 5 gram, dan 2 buah cincin emas 5 gram yang berada di dalam lemari, juga hilang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.
Menindaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim memerintahkan Tim Puma yang dikomandani IPDA Bayoe Wicaksono S.Tr.K, melakukan penyelidikan. Identitas terduga teridentifikasi dan keberadaannya juga diketahui. Tim meluncur ke Kota Bima dan meringkus terduga yang tengah menginap di Hotel Favorite, Kelurahan Dara.
“Terduga ditangkap di Kota Bima tepatnya di Hotel Favorit Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima,” sebut Kasi Humas, IPDA Akhmada Marzuki, seraya menambahkan. Dari penangkapan ini, sejumlah barang bukti disita guna proses hukum lebih lanjut. (SR)