Kabur dari Bali, DPO Asal NTT Ditangkap di Pelabuhan Bima

oleh -325 Dilihat

KOTA BIMA, samawarea.com (8 September 2021)

Pelarian DPO Polsek Kuta Utara Polres Badung Polda Bali, berakhir di Pelabuhan Bima, Selasa (7/9) siang. FDB alias Dion (22) asal NTT yang menumpang Kapal Motor (KM) Awu tujuan Labuan Bajo NTT transit Pelabuhan Bima, ditangkap di atas Kapal oleh Tim Puma bersama Polsek KP3 Laut Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim, IPTU M Rayendra RAP mengatakan, Tim Puma diback up Polsek KP3 Laut dipimpin langsung Kapolsek IPDA Ridwan, menangkap DPO terkait kasus tindak pidana pengrusakan tersebut, berdasar koordinasi dari Polsek Kuta Utara Bali.

“Kami mengamankan terduga berdasar koordinasi dari Polsek Kuta Utara Polres Badung Polda Bali dengan Laporan Pengaduan Nomor: ADUAN/390/VIII/2021/Reskrim/Polsek Kute Utara,” jelas Kasat Rayendra.

Informasi dari Polsek Kuta Utara menyebutkan bahwa DPO yang melarikan diri menumpang KM Awu tujuan Labuan Bajo NTT. Pihaknya langsung bergerak menuju Pelabuhan Bima. Saat itu KM Awu akan transit di Pelabuhan Bima. Sesuai ciri dan identitas yang diinformasikan Polsek Kuta Utara, sambung Reyendra, Tim Puma dan Polsek KP3 Laut Bima langsung menyisir seluruh dek kapal dan berhasil menemukan FDB alias Dion.

Dion sempat mengelak dan tidak mengakui dia adalah DPO. Selain mengamankan FDB alias Dion yang memiliki identitas Dusun Berluli Desa Dualaus Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu NTT, kata Kasat Reskrim, diamankan pula barang bukti handphone, LED Monitor, map berisi ijazah dan buku serta tas punggung.

“Terduga sementara diamankan di Polres Bima Kota dan telah dikoordinasikan dengan pihak Polsek Kuta Utara untuk datang menjemput,” tutup Rayendra. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *