SUMBAWA BESAR, samawarea.com (25 Juni 2026) – Seorang pria berinisial I (44) menderita luka terbuka setelah ditebas A (23) menggunakan parang. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi di wilayah hukum Polsek Empang, tepatnya di pertigaan samping Lapangan Desa Mata, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, Rabu (24/6).
Penganiayaan tersebut dipicu percekcokan yang sebelumnya terjadi antara korban dan pelaku. Bahkan, pemerintah Desa Mata telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak melalui mediasi di kantor desa.
Namun hingga pukul 10.00 Wita, pelaku tidak kunjung hadir sehingga mediasi batal dilaksanakan. Korban kemudian pulang bersama saksi MY (40) menggunakan sepeda motor.
Saat melintas di pertigaan samping Lapangan Desa Mata, pelaku tiba-tiba muncul dan langsung menyerang korban dari arah belakang menggunakan sebilah parang. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek cukup parah pada bagian siku kiri.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Empang AKP Abdul Muis Tajudin membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Korban mengalami luka robek pada bagian siku sebelah kiri dengan panjang sekitar 15 sentimeter dan lebar 4 sentimeter akibat sabetan senjata tajam. Korban bersama saksi sempat terjatuh dari sepeda motor sebelum akhirnya berhasil dilerai oleh saksi yang berada di lokasi,” ungkap Kapolsek.
Setelah kejadian, saksi MY segera mengamankan pelaku ke sebuah bengkel terdekat guna menghindari kemungkinan terjadinya aksi lanjutan. Sementara keluarga korban mendatangi Mapolsek Empang untuk melaporkan kejadian tersebut sekitar pukul 11.30 Wita.
Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Tarano dan direncanakan dirujuk ke RSUD Sumbawa untuk mendapatkan penanganan medis lebih intensif.
Pihak Polsek Empang telah menerima laporan pengaduan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan penyelidikan.
Kapolsek juga mengimbau keluarga korban maupun masyarakat agar tidak melakukan tindakan balasan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian. Selain itu, jajaran Bhabinkamtibmas Desa Mata telah diperintahkan untuk melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak guna menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Proses hukum sedang berjalan secara profesional dan kami berkomitmen menuntaskan kasus ini agar tercipta rasa keadilan serta ketertiban di tengah masyarakat,” tegas AKP Abdul Muis Tajudin. (SR)






