Berhasil Menjambret, Tertangkap Hendak Curi Motor

oleh -342 Dilihat

LOMBOK TENGAH, samawarea.com (8 Juli 2021)

Tidak selamanya penjahat beruntung. Seperti yang dialami Cerbik (35) warga Desa Beleka Kecamatan Praya Timur dan RZ (21) warga Desa Labulia Kecamatan Jonggat.

Setelah berhasil merampas HP milik seorang pelajar di Lombok Tengah, Cerbik dan RZ hendak mencuri sepeda motor di Kota Mataram. Namun aksinya ini, kepergok warga dan diteriaki maling.

Akhirnya, keduanya tertangkap warga dan diserahkan ke Polsek Pagutan. Kini kedua terduga itu dijemput Kapolsek Jonggat dan sejumlah anggota ke Polsek Pagutan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolse Jonggat, IPTU Bambang Sutrisno menjelaskan, kedua terduga ditangkap bersama barang bukti berupa satu buah telepon genggam iphone 7+ berwarna merah.

Keduanya disangkakan pasal 363 KUH Pidana karena melakukan penjambretan HP di Jalan Raya Waker Desa Puyung Kecamatan Jonggat, Senin (5/7/2021) sekitar pukul 18.00 Wita.

“Setelah berhasil merampas HP milik pelapor Guntur Afgan Ramdni (21) seorang pelajar warga Desa Puyung, kedua terduga melarikan diri menuju arah barat dan sempat pulang ke rumah RZ,” kata Babe—sapaan Kapolsek ini.

Setelah itu Cerbik mengajak RZ jalan-jalan ke Kota Mataram dan hendak mencuri sepeda motor di wilayah Pagutan. “Namun belum sempat menjalankan aksinya, keduanya diteriaki maling oleh warga setempat. Mereka akhirnya berhasil ditangkap warga kemudian digelandang ke Mapolsek Pagutan Kota Mataram,” ungkapnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *