LOMBOK UTARA, samawarea.com (2/6/2021)
Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Utara berhasil menemukan satu unit sepeda motor diduga hasil pencurian di Keruak Lombok Timur, Rabu (2/6/2021). Sepeda motor Honda Beat warna putih ini disita dari tangan seseorang yang menerima gadai.
Setelah dicocokkan dengan laporan polisi termasuk nomor rangka dan mesinnya, sesuai dengan laporan polisi dari NFK (17) warga Sesait Kecamatan Kayangan KLU yang mengaku kehilangan sepeda motor.
Kapolres Lotara, AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kasat Reskrim, AKP Anton Rama Putra, SH., SIK., Rabu (2/6) mengatakan, kasus kehilangan sepeda motor ini terjadi 2 Oktober 2019 lalu di Dusun Beraringan, Desa Kayangan.
Setelah hampir tiga tahun berselang, Polres Lotim menemukan sepeda motor hasil pencurian. Setelah melakukan pengecekan, Tim Polres Lotim menghubungi Tim Puma Polres Lombok Utara. Kepada polisi, seseorang yang menguasai sepeda motor itu mengaku menerima gadai dcari DI asal Sumba NTT.
Setelah dicek lebih jauh, ternyata Dl telah meninggal dunia pada Tahun 2019 di Sumba Nusa Tenggara Timur. Kini barang bukti sepeda motor itu telah diamankan Unit Reskrim Polsek Kayangan. (SR)






