Nyabu, Belasan Orang Tertangkap Massal

oleh -329 Dilihat

LOMBOK TENGAH, samawarea.com (9/6/2021)

Belasan orang pemuda diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Senin (7/6) kemarin. Penangkapan massal ini dilakukan setelah jajaran setempat mendapat informasi adanya pesta dan transaksi narkoba. Para pemuda yang berjumlah 13 orang ini, ditangkap di tiga lokasi wilayah Kecamatan Praya, Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Narkoba, IPTU Hizkia Siagian, S.IK, Rabu (9/6) mengatakan, penangkapan terhadap ketiga belas terduga dilakukan di tiga TKP yang berbeda dan berhasil mengamankan 8,47 gram shabu-shabu. Mereka ditangkap hanya dalam hitungan jam.

TKP pertama, sebut Hizkia, diamankan tujuh orang terduga berinisial R, MR, MH, TB, S, FF dan MA. Hasil pengembangan, tim beranjak ke TKP kedua mengamankan tiga terduga yakni MA, AS, dan R. Berikutnya di TKP ketiga diamankan tiga orang lagi berinisiail S, P dan PA.

Selain para terduga dan barang bukti shabu, tim juga mengamankan barang bukti lainnya. Seperti 5 unit sepeda motor, 14 unit Handphone, 2 buah ATM, 1 dompet, uang tunai Rp. 87.000, alat-alat timbangan digital dan alat hisap.

Para terduga langsung digiring ke Polres Loteng untuk proses lebih lanjut. Mereka akan dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) dan pasal (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman kurungan minimal 5 tahun penjara. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *