Terobos Hutan Lunyuk, Timgab Temukan Tumpukan Kayu Rimba dan Camp Perusak Hutan

oleh -684 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21/5/2021)

Upaya untuk mencegah meluasnya kerusakan hutan di Kabupaten Sumbawa terus dilakukan. Seperti yang dilakukan Tim Gabungan Polsek Lunyuk, Koramil Lunyuk, Polisi Kehutanan (Polhut) dan Pemerintah Kecamatan Lunyuk di Hutan Lempui dan Jaran Puyang, Kamis (20/5) kemarin.

Dalam patroli dengan menerobos hutan belantara, Timgab menemukan tumpukan kayu rimba. Bahkan di hutan itu juga ditemukan basecamp para pelaku illegal logging. Namun tidak ditemukan satu orang pun, diduga telah meninggalkan lokasi sebelum tim tiba di TKP.

Kapolsek Lunyuk melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, S.Sos, mengatakan patroli gabungan dilaksanakan untuk mengetahui kondisi hutan dan mencegah terjadinya pengrusakan, pembalakan liar serta ilegal logging yang meresahkan masyarakat.

Dalam giat patroli di Hutan Lempui, petugas menemukan beberapa kubik tumpukan kayu rimba tanpa pemilik dan camp tempat para pelaku melakukan aktivitasnya.

Mengingat akses medan cukup berat untuk dilakukan evakuasi dan jauh dari pemukiman, atas perintah KPH Brang Beh, anggota Polhut menghancurkan tumpukan kayu dengan cara memotong menjadi bagian kecil dan pendek.

“Dari hasil patroli, kami sangat menyayangkan terjadinya pengrusakan dan pembalakan liar, hanya demi kepentingan segelintir orang. Kita semua harus menyadari pentingnya melestarikan hutan demi kelangsungan hidup ekosistem di dalamnya maupun generasi yang akan datang,” demikian Sumardi—sapaan akrab mantan Kapolsek Labangka ini disapa. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *