DOMPU, samawarea.com (17/5/2021)
Nyawa AR (22) nyaris melayang. Beruntung gadis asal Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ini cepat tertangani medis. Ini terjadi akibat ulahnya sendiri yang nekat bunuh diri. AR mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun pembasmi serangga, Senin (17/5) siang sekitar pukul 11.45 Wita.
Kapolres Dompu melalui Kasi Humas, IPDA Handik Wijaksono dalam keterangan persnya menuturkan kronologis kejadiannya. Berawal dari persoalan jual beli arisan seebsar Rp 7 juta antara korban dengan rekannya, Astrid. Awalnya berjalan lancar. Namun setelah beberapa bulan, korban tidak sanggup mengembalikan uang milik Astrid sebesar Rp 51 juta.
Karena itu, Astrid menempuh upaya hukum dengan melaporkan korban ke Polsek Woja. Laporan ini ditindaklanjuti dengan mempertemukan kedua belah pihak yang dimediasi Ps. Kanit Reskrim Woja bersama Babhinkamtibmas. Mediasi ini belum menemui kesepakatan dan akan dilakukan mediasi ulang minggu depan.
Korban pun pulang ke rumah. Entah apa yang merasukinya, korban memakan obat nyamuk bakar untuk mengakhiri hidupnya. Untungnya aksi nekat korban ini dilihat kedua orangnya. Korban seketika lemas dan pingsan. Dengan panik, orang tuanya melarikan korban ke Puskesmas Dompu Barat untuk diberikan perawatan medis. Hingga kini korban masih dalam penanganan medis. (SR)






