SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11/5/2021)
Salah seorang tokoh masyarakat, Erman Hermawan terpaksa mengambil langkah hukum dengan mempolisikan Kadis Damkar Sumbawa, Tata Kostara. Upaya hukum ini ditempuh setelah Kadis tersebut menudingnya gila. Laporan dalam bentuk pengaduan ini resmi diajukan Eman—sapaan tokoh tersebut, kepada Kapolres Sumbawa, Senin (10/5).
Kepada samawarea usai melapor, Eman menyatakan bahwa oknum Kadis itu terindikasi menghina dan mencemarkan nama baiknya melalui media social Whatsapp Grup (WAG) “Sabalong Samalewa”.
“Apa yang dituding oknum Kadis itu membuat saya merasa tidak nyaman dan terhina, karena dilakukan dalam WA Grup yang bersifat terbuka, dimana anggotanya sebagian besar pejabat, kaum intelektual, dan tokoh dari berbagai latar belakang,” kata Eman yang pernah mendirikan Sumbawa TV—telvisi local yang popular di zamannya.
Dituturkan Eman, dugaan penghinaan dan pencemaran nama baiknya itu terjadi pada Hari Minggu, 9 Mei 2021 sekitar pukul 17.11 Wita. Berawal ketika ia menanyakan melalui WA Grup kedatangan beberapa anggota dari Dinas Damkar ke rumahnya kepada oknum Kadis Damkar. “Terima kasih pak Kadis Damkar beberapa anggotanya mendatangi rumah saya, namun nggak mengerti maksud kedatangannya, hanya mengatakan atas perintah Pak Kadis, apa maksudnya Pak Kadis Damkar ?” kata Eman mengutip pertanyaan via WA Grup Sabalong Samalewa.
Lalu Kadis itu menjawab dengan kalimat menggunakan Bahasa Samawa yang membuatnya merasa terhina. “Bernang mo gila kau ee (Berhenti gila kamu itu). Yang kemudian dibalasnya dengan jawaban “ok”. Kadis itu langsung menantangnya “Apa de mu sate (apa maumu). Kembali dibalas Eman dengan kata “maaf”. Saling sahutpun berlanjut. Kadis ini mengatakan “mu jual ku beli, nos tawar (kamu jual aku beli, tidak hitung tawar). Eman pun menjawab “berarti ini maksudnya menyuruh anggotanya ke rumah saya pak Kadis ?”.
Terhadap dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik ini, Eman mendesak pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporannya dan menanganinya hingga tuntas.
Sementara Kadis Damkar Sumbawa, Tata Kostara S.Sos yang dihubungi Selasa (11/5) pagi ini, mengatakan tidak mempermasalahkan adanya laporan tersebut. “Kita ikuti saja,” ujarnya singkat.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK., MH yang dikonfirmasi terpisah, mengatakan akan mengecek adanya pengaduan tersebut. “Saya belum cek, nanti kalau sudah di meja saya akan kami disposisikan ke Reskrim untuk klarifikasi masing-masing pihak,” tandasnya. (SR)






