SIM Habis Masa Berlaku Saat Lebaran, Jangan Panik

oleh -553 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11/5/2021)

Jika masa berlakunya SIM habis pada saat liburan Idul Fitri, masyarakat diminta tidak panik. Sebab pihak kepolisian memberikan toleransi waktu untuk perpanjangan SIM.

Kasatlantas Polres Sumbawa, IPTU Samsul Hilal SH kepada media ini, Selasa (11/5), mengakui hal itu. Untuk diketahui Polres Sumbawa menutup sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama liburan  Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Penutupan sementara layanan SIM ini berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : ST/959/V/YAN.1.1/2021 tanggal 6 Mei 2021 tentang Penerbitan YAN SIM pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Dijelaskan, jika ada masyarakat pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 12–17 Mei 2021, dapat diperpanjang dengan masa tenggang waktu dari tanggal 17–19 Mei 2021 dengan mekanisme perpanjangan.

Sementara bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal dimaksud namun tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang waktu yang telah disediakan, maka akan dilaksanakan dengan mekanisme penerbitan SIM baru.

“Jika ada yang ingin ditanyakan lebih lanjut, bisa menghubungi Contak Person Sappas Polres Sumbawa di nomor 085337515420,” ungkapnya.

Dalam kempatan itu, Kasat Samsul juga menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan, dengan menerapkan 5M.

Yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *