SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18/5/2021)
Kasus pembunuhan Abdul Rauf Lawang Aji—warga Kecamatan Lantung, direkonstruksi, Selasa (18/5). Bertempat di Polres Sumbawa, reka ulang kasus yang berlangsung dari pagi hingga sore hari ini menampilkan 44 adegan. Namun ada beberapa adegan yang menampilkan dua versi baik dari versi korban maupun dari versi tersangka.
Rekonstruksi ini langsung diperankan tersangka JH dan MJ, serta beberapa rekan korban sebagai saksi. Jalan rekonstruksi yang dijaga ketat aparat kepolisian ini sempat mengalami sedikit gangguan, karena puluhan keluarga korban bersitegang dengan aparat. Situasi sempat ricuh karena terjadi saling dorong di pintu gerbang Mapolres Sumbawa.

Untuk menetralisir situasi, Kapolres AKBP Widy Saputra SIK MH, didampingi Wakapolres Kompol Agung Asmara SIK dan Kasat Reskrim, IPTU Akmal Novian Reza SIK, turun tangan menenangkan massa. Massa berusaha merangsek masuk karena ingin mengikuti jalannya rekonstruksi. Massa berubah tenang setelah beberapa perwakilan mereka diizinkan masuk.
Ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi Kasi Pidum Kejari Sumbawa beserta sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu kuasa hukum dari kedua pihak baik tersangka maupun korban.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, SIK., MH yang ditemui usai rekonstgruksi mengatakan, tujuan rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran peristiwa tindak pidana tersebut. Dalam hal ini pihaknya sudah menampilkan 44 adegan.
Dari reka ulang ini, mempertegas peran dari masing-masing pihak dan tergambar rangkaian dari peristiwa pembunuhan ini. “Dari rekon ini akan tergambar siapa yang menyuruh melakukan dan membantu melakukan tindak pidana itu,” ujarnya.
Penyidik kepolisian dan jaksa sudah menyaksikannya dan meyakini rangkaian peristiwanya sudah sangat jelas. “Insyaa Allah dalam waktu dekat kami akan melimpahkan berkas dan tersangka kepada pihak kejaksaan,” aku Kapolres. (SR)







