SUMBAWA BARAT, samawarea.com (30/3/2021)
Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST melaunching Kawasan Bebas Riba di Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan ini ditandai dengan pemukulan bedug yang disaksikan seluruh tamu undangan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan UMKM Kabupaten Sumbawa Barat ini berlangsung di Gedung Serbaguna Sasai Ate Kecamatan Jereweh, Selasa (30/3).
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi NTB, Drs. H. Wirajaya Kusuma, MH., Ketua Komisi III DPRD Sumbawa Barat Sudarli, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat yang juga Ketua PD MES Sumbawa Barat, HA. Azis, SH., MH, Kepala Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat, Ketua Baznas Sumbawa Barat HM. Jafar Yusuf S.Sos, jajaran Pengurus Koperasi Syariah Amanah Mekar Mandiri, dan segenap tokoh masyarakat di Kecamatan Jereweh.
Kepala Dinas Perindagkop UMKM Kabupaten Sumbawa Barat, Sudiono melaporkan bahwa program Kawasan Bebas Riba adalah bagian dari sinergisitas program dengan Pemerintah Propinsi NTB.
Untuk mengimplementasikan hal tersebut, Koperasi Syariah Amanah Mekar Mandiri menjadi motor penggerak gerakan Kawasan Bebas Riba dan akan menjadi koperasi percontohan bagi koperasi syariah lainnya di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Diharapkan keberadaan koperasi tersebut dapat memberikan pengaruh lebih besar nantinya di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat,” ungkap Dion sapaan akrabnya.
Ia juga menerangkan, saat ini di Kabupaten Sumbawa barat terdapat 370 koperasi, 60 persen yang telah melaksanakan Rapat Akhir Tahunan (RAT). Dari sekian persen yang aktif tersebut, masih terdapat koperasi yang memberlakukan bunga tinggi dan menjerat rakyat.
Dion menerangkan bahwa program unggulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat seperti Pariri UMKM dengan bantuan diberikan kepada 6.300 kepala keluarga dengan nilai bantuan pinjaman sebesar Rp. 2.500.000 sampai Rp 7.500.000. Terdapat juga program Bariri Tani, Bariri Nelayan, Bariri Tani, dan Bariri Ternak yang mendapat support penuh dari pemerintah daerah.
Meskipun pemerintah daerah memberikan bantuan pinjaman ternyata para pedagang kecil tidak bisa lepas dari riba, karena tawaran yang menggiurkan dan kemudahan yang diberikan mereka tetap berhubungan dengan para pelaku koperasi berbasis riba atau lebih kerennya disebut Bank Rontok.
Kawasan Bebas Riba di Kabupaten Sumbawa Barat pertamakali dilaksanakan Tahun 2021 di Jereweh, berlanjut Tahun 2022 di Kecamatan Taliwang, Brang Ene, dan Brang Rea, Tahun 2023 di Kecamatan Maluk dan Sekongkang, serta Tahun 2024 di Kecamatan Seteluk dan Kecamatan Poto Tano. Tahun 2025 ditargetkan Sumbawa Barat sudah bebas dari riba.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi NTB Drs. H. Wirajaya Kusuma, MH memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, karena di Pulau Sumbawa, baru KSB yang berani melaunching Kawasan Bebas Riba.
Disampaikannya, selain dengan telah dilaunchingnya Kawasan Bebas Riba, saat ini telah dicanangkan program dari Provinsi NTB yaitu Melawan Rentenir Berbasis Masjid (Mawar Emas).
Program tersebut dapat disingkronkan dengan program yang ada di KSB sekarang ini. Wirajaya juga menyebutkan, saat ini terdapat 4.093 Koperasi di NTB dan yang aktif 2.250. Sebanyak 1.563 yang tidak aktif dan tidak melaksanakan Rapat Akhir Tahunan (RAT).
Ia berharap dengan banyak koperasi yang tersebar di seluruh NTB, keberadaan koperasi syariah dapat menjadi penguat masyarakat pengusaha kecil menengah agar tidak teriming-iming oleh bank rontok dan sejenisnya.
“Saat ini ada 393 Koperasi Syariah di NTB, dan kita berdoa bersama semoga koperasi yang ada dapat konsisten dalam gerakan bersama menguatkan Kawasan Bebas Riba di NTB,” tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan MoU antara Disperindag UMKM Sumbawa Barat dengan PD MES Sumbawa Barat dan Baznas Sumbawa Barat. MoU tersebut dihajatkan untuk membangun kerjasama antara berbagai pihak dalam membangun ekonomi syariah di Kabupaten Sumbawa Barat.
Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin menerangkan, tugas yang akan dihadapi oleh Dsperindag UMKM KSB, PD MES KSB, dan BAZNAS KSB tidak gampang. Karena yang namanya praktek riba ini adalah urusan dunia. “Yang penting kita yakin, insya Allah pasti akan memudahkan,” kata Wabup.
Disampaikan Wabup, kunci keberhasilan terhadap sebuah usaha adalah konsistensi. Karenanya sejak saat ini harus berbenah. “Sejak dilaunchingnya Kawasan Bebas Riba, kita harus mulai merubah niat ke arah yang lebih baik. Rasulullah SAW telah mencontohkan kepada umat manusia bagaimana cara berdagang yang baik. Kita harus memahami apa itu riba sehingga kita punya landasan untuk bisa meninggalkannya,” ujarnya .
Wabup yang akrab disapa Bang Fud berharap kegiatan tersebut bukan seremoni belaka, tapi harus terus disosialisasi dan diaktualisasikan ke dalam masyarakat. Demikian juga aturan yang ada agar semakin lengkap, bukan hanya terhadap perbankan, melainkan juga mengatur dan membatasi para pelaku riba.
“Kita harus bisa memberikan contoh yang baik terkait penerapan Kawasan Bebas Riba ini bukan hanya di atas kertas tetapi harus diterapkan di lapangan,” tegasnya. (SR)






