SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8/7/2020)
Peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Moyo Hulu berhasil diungkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Rabu (8/7/2020) malam pukul 18.30 Wita. Dalam pengungkapan itu, tim meringkus terduga pengedar narkoba berinisial DW alias Ocas, warga Desa Pernek Kecamatan Moyo Hulu. Dari tangannya tim menyita barang bukti 5 poket shabu seberat 5,34 gram, sebundel klip transparan, timbangan digital, bong dan korek gas.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba, IPTU Masdidin SH, menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat, bahwa di lingkungannya ada orang yang kerap melakukan transaksi narkotika. Informasi ini ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah memastikannya, tim menggrebeg kediaman Ocas. Saat pengeledahan di dalam rumahnya, Tim mendapatkan narkotika jenis shabu yang disimpan di belakang salon. Di hadapan tim dan saksi, terduga mengakui barang haram itu miliknya. “Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya. (JEN/SR)






