Secara Fisik, Pasien Positif Covid Tidak Menetap di Marente Alas

oleh -317 Dilihat
Camat Alas, Lutfi Makki S.Pd M.Si

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12/6/2020)

Camat Alas Kabupaten Sumbawa, M. Lutfi Makki S.Pd M.Si memberikan klarifikasi terkait press release Gugus Tugas Provinsi NTB yang dirilis, Kamis 11 Juni 2020. Dalam rilis yang disampaikan Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si saat itu menyebutkan ada 23 orang dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan 229 sampel di

Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, dan Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram. Dari 23 orang positif itu, salah satunya Pasien nomor 872, an. Tn. AS, laki-laki, usia 25 tahun, warga Desa Marente, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Pasien mekiliki riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik.

Ditegaskan Camat Lutfi, hasil rapat koordinasi di Desa Marente bahwa pasien covid No. 872 yang beralamat di RT. 01/RW. 03, Dusun Marente ini bekerja di Rumah Sakit Harapan Kota Mataram, dan bertempat tinggal di Mataram. Ini juga diperkuat dengan keterangan Kepala Dusun Marente, Ardiansyah yang merupakan sepupu satu pasien itu, bahwa selama Pandemic Covid ini yang bersangkutan tidak pernah pulang ke Marente. Namun masih ber-KTP Desa Marente. Artinya, sejauh ini pasien berinisial AS itu tidak terpapar di Marente, ataupun melakukan kontak dengan siapapun di Marente yang menjadi penyebab AS positif Covid. (JEN/SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *