Sebelum Verifikasi Faktual, Semua PPS di Sumbawa Jalani Rapid Test

oleh -364 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28/6/2020)

Selain Bawaslu, KPU Kabupaten Sumbawa juga menggelar rapid test Covid-19 terhadap seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 24 kecamatan. Ini dilakukan untuk memastikan jajarannya terbebas dari covid-19, sebelum pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) syarat dukungan bakal calon perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Dalam melaksanakan kegiatan ini, KPU Sumbawa bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dikes).

Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan, M.Pd., mangatakan, rapid test ini dilaksanakan serentak di 23 kecamatan, Sabtu (27/6/2020) bertempat di puskesmas masing-masing. Khusus Kecamatan Sumbawa dilakukan di Puskesmas Unit I dan II. Diterangkan Wildan, rapid test tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI terkait dengan tahanpan pelaksanaan Verfak syarat dukungan bakal calon perseorangan. Dalam surat itu mewajib rapid test untuk menjaga kesehatan dan keselamatan penyelenggara. “Sebelum turun melaksanakan Verfak, petugas lapangan harus menjalani rapid test dan steril dari Covid,” imbuhnya.

Bagi PPS yang dinyatakan reaktif akan menjalani isolasi mandiri, dan tugasnya untuk sementara digantikan oleh verifikator dari tenaga sekretariat. “Kami berharap semua dalam keadaan sehat,” pintanya.

Untuk diketahui, verifikasi factual dilaksanakan sejak 28 Juni hingga 11 Juli 2020. Proses verfak ini bersifat khusus, mengingat pelaksanaannya di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah. Karenanya untuk memastikan dukungan bakal calon yang telah diserahkan kepada KPU dan telah lolos verifikasi admistrasi, anggota PPS akan melakukan verifikasi secara door to door. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *