MATARAM, samawarea.com (20/5/2020)
Selain meniadakan Sholat Ied di masjid, takbir keliling, dan lebaran topat, Keputusan Terbaru Gubernur NTB juga mengatur tentang mall, pusat perbelanjaan dan toko-toko pakaian. Ditegaskan melalui surat keputusan 003.2-504 tahun 2020 ini bahwa sesuai dengan protokol kesehatan, seluruh mall, pusat perbelanjaan dan toko-toko pakaian untuk sementara ditutup sejak tanggal 20 Mei 2020 sampai waktu yang ditentukan kemudian.
Saat rapat koordinasi terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri bersama Wakil Gubernur dan jajaran Forkopimda di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur NTB, Selasa, 19 Mei 2020, Gubernur pun memberikan penjelasan atas keputusan tersebut. “Kami mengimbau masyarakat NTB untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah, pada saat yang sama pula, kami minta mall, toko pakaian dan pusat keramaian lainnya untuk secepatnya ditutup,” kata Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini.
Gubernur tidak ingin ada kesan imbauan tersebut hanya pada tempat ibadah. Padahal, semua tempat yang memungkinkan adanya kerumunan seharusnya tidak boleh dibuka. “Memang betul, kita semua ingin Shalat Jumat dan Shalat Idul Fitri, tetapi sekarang kita berbicara tentang keselamatan masyarakat. Apalagi, belakangan ini yang sembuh Covid-19 di daerah kita mulai meningkat, jangan sampai karena euforia kita ingin lebaran, membuat kita kembali ke titik semula,” ujar Gubernur.
Gubernur menegaskan dirinya memahami kerinduan masyarakat untuk kembali beribadah dan merayakan lebaran secara normal. Namun, menurutnya Covid-19 telah melahirkan kendala dan membatasi banyak aktivitas. Kendala ini, ujarnya, tidak hanya dirasakan warga NTB. “Tapi ini kendala di seluruh daerah. Oleh karena itu, kami minta kepada seluruh kabupaten kota untuk mengimbau seluruh masyarakat untuk shalat Idul fitri di rumah,” serunya.
Ia berharap, apa yang telah diputuskan hari ini bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota di NTB. Menurut Gubernur, imbauan shalat Idul Fitri di rumah harus dibarengi dengan keseriusan semua pihak untuk tak membiarkan keramaian di pusat perbelanjaan dan pusat keramaian lainnya. “Sekali lagi, jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, kenapa mall dibuka dan ramai, sedangkan masjid kelihatan ditekan. Kedua tempat ini harus kita tegaskan bersama,” tutup Gubernur. (SR)






