MATARAM, samawarea.com (30/4/2020)
Tim medis dari Rumah Sakit Umum Kota Mataram melakukan evakuasi terhadap pasien positif Covid berinisial S, laki-laki usia 57 tahun di Lingkungan Karang Kemong, Kelurahan Cakra Barat, Kecamatan Cakranegar, Kota Mataram, Rabu (29/4) malam kemarin. Saat evakuasi pasien dengan sebutan paeien 229 ini tim medis didampingi Camat Cakranegara M. Erwan S.STP, Kapolsek Cakranegara AKP Zaky Maghfur SIK, Danramil Cakranegara Kapten Inf Asep Okinawa, Lurah Cakra Barat, Bhabinkamtibmas Aiptu Nym Wardana. Pasien 229 yang merupakan Klaster Gowa, karena pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar ini dievakuasi untuk menjalani karantina. Ini dilakukan agar tetap mengikuti petunjuk dari paramedis atau Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 demi kebaikan dan keselamatan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat umum lainnya.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto SIK.,M.Si dalam keterangan persnya, Kamis (30/4), mengakui awalnya pasien inisial S ini tidak berkenan untuk dibawa ke Rumah Sakit Kota Mataram karena merasa dirinya dalam keadaan sehat. Bahkan sempat menantang para petugas medis. Setelah diberikan pemahaman, yang bersangkutan akhirnya bersedia dibawa menggunakan ambulance oleh tim medis RSU Kota Mataram guna menjalani perawatan. Evakuasi pun berjalan lancar, tertib dan aman.
Sebelumnya S telah dua kali melakukan foto torak namun hasil negatif. Pihak Puskesmas Cakranegara kembali melakukan penjemputan untuk melakukan tes swab dan hasilnya positif sehingga dilakukan evakuasi. Saat itu S baru saja selesai melaksanakan shalat tarawih di Masjid Lingkungan Karang Kemong Cakra Barat sehingga masyarakat merasa resah dan meminta untuk dilakukan rapid test terhadap anggota keluarga terdekat yang tinggal satu rumah dengan S. (SR)






