DOMPU, SR (22/8/2019)
IA (35) dibekuk Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu, Kamis (22/8) sore. Jaringan narkoba asal Desa Rababaka Kecamatan Woja Dompu ini ditangkap di jalan raya saat membawa narkotika jenis shabu. Dari tangan pengedar yang sudah menjadi target operasi ini diamankan 2 poket shabu, pipet kaca, pisu kater, HP, uang tunai Rp 100 ribu dan sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama SIK menuturkan, penangkapan target ini setelah jajaran Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat. Tim yang dipimpin Kanit Opsnal AIPTU M Saihun melakukan pemantauan di sekitar Jalan Raya Desa Rababaka. Sekitar pukul 15.00 Wita Tim melihat pelaku duduk di atas motornya diduga hendak bertransaksi. Saat itu juga tim membekuknya. Dalam penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti tersebut di saku celana dan kantung Yamaha Mio. Saat ditanya asal muasal barang haram itu, IA enggan menyebutkannya. Untuk proses lebih lanjut, IA diamankan di Polres Dompu. (SR)






