DENPASAR, SR (22/8/2019)
ER alias Peng (20) dan HA (19) sungguh tega. Kedua warga asal Jember melarikan sepeda motor Yamaha Vixion milik rekan kerjanya di Proyek Villa di Jalan Raya Canggu gang Stroberi Kuta Utara Badung, belum lama ini. Padahal pelaku dan korban, Sukur (39) sekampung dan sesama perantauan.
Berawal dari korban memarkirkan sepeda motornya di areal Proyek pada malam hari. Korban tidak mengunci stang kendaraannya. Namun keseokannya paginya sepeda motor itu hilang sehingga korban melaporkannya ke Polsek Kuta Utara.
Berbekal laporan itu Kapolsek Kuta Utara AKP Dewa Anom Dananjaya SIK memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Androyuan Elim SIK melakukan penyelidikan. Diawali dengan olah TKP, polisi mendapatkan petunjuk dan mencurigai kedua pelaku mencuri sepeda motor korban. Apalagi saat itu kedua pelaku tidak berada di tempat. Tim Buser Polsek Kuta Utara dipimpin IPDA I Made Galih Artawiguna, S.tr.K mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku berada di wilayah Gilimanuk hendak menyeberang ke Jawa. Tak ingin membuang waktu, Tim Buser Polsek Kuta Utara meluncur dan membekuk kedua pelaku di Pelabuhan Gilimanuk Jembrana. Selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolsek Kuta Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sepeda motor korban hendak dijual di Jawa. “Pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci palsu,” terang AKP Dewa Anom–akrab perwira asal Gianyar ini, Kamis (22/8). (SR)






