Curi Motor Turis, 4 Pelaku Ditangkap Saat Tambal Ban

oleh -130 Dilihat

DOMPU, SR (4/8/2019)

Sebanyak 4 orang pelaku pencurian sepeda motor milik seorang turis asing, dicokok jajaran Polsek Woja Polres Dompu. Berkat kerjasama yang baik antara pihak Polsek dengan masyarakat, para pelaku ditangkap ketika sedang tambal ban. “Para pelaku sudah lama melakukan aksi Curanmor di wilayah hukum Polres Dompu dan merupakan jaringan yang terorganisir dalam melakukan aksi tersebut. Cukup menarik kasus ini untuk dirilis,” jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, SIK kepada media ini, kemarin.

Dituturkan Kombes Purnama, pelaku curanmor ini tertangkap Sabtu 3 Agustus 2019 sekitar pukul 10.00 Wita di depan kantor BBU Pertanian Dusun Mekar Baru Desa Bara Kecamatan Woja, tepatnya di tempat Tempel Ban milik IS warga setempat. Keempat pelaku yang diamankan ini adalah Y (18), M (17), D (20) dan AS (16) masih pelajar SMA.

Baca Juga  Dua Rumah Panggung di Usar Plampang Hangus

Kronologis kejadiannya, para pelaku sedang tambal ban motor dan ingin menjual sepeda motor merk Yamaha Vixion seharga Rp 2 juta. Polisi yang mendapat informasi langsung ke TKP untuk mempertanyakan siapa yang mau menjual motor tersebut. Para pelaku tidak mengaku bahwa motor tersebut bukan milik mereka. Karena gerak gerik yang mencurigakan, anggota Polsek Woja mengamankan keempatnya beserta BB dua unit motor ke Polsek Woja untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasil koordinasi Reskrim Polsek Woja dengan Reskrim Polres Dompu, memastikan mereka pelaku pencurian motor Kawasaki KLX milik turis yang datang berlibur di Pantai Lakey wilayah Kecamatan Hu’u. Para pelaku langsung dibawa ke Polres Dompu. Setelah diinterogasi lanjutan, para pelaku mengakui bahwa motor Kawasaki KLX dan Yamaha Vixion tersebut mereka curi di wilayah Lakey Desa Hu’u. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *